Kemenkumham Jateng dan Pemkab Pekalongan Sepakati Hal Ini

    Kemenkumham Jateng dan Pemkab Pekalongan Sepakati Hal Ini
    Kemenkumham Jateng dan Pemkab Pekalongan Sepakati Penyediaan Lahan Relokasi Lapas Pekalongan

    Kemenkumham Jateng dan Pemkab Pekalongan Sepakati Penyediaan Lahan Relokasi Lapas Pekalongan

    PEKALONGAN - Rencana relokasi Lapas Kelas IIA Pekalongan memasuki babak baru. Agenda yang telah direncanakan sejak tahun 2018 tersebut, menemukan "titik terang". Setidaknya terkait lahan yang diproyeksikan sebagai lokasi "Lapas Pekalongan Baru".

    Kepastian mengenai lahan dimaksud tertuang dalam Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Pekalongan dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah.

    Nota Kesepakatan itu ditandatangani oleh Plt. Kakanwil Kemenkumham Jateng, Hantor Situmorang dan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, Selasa (15/08/2023).

    Proses penandatanganan berlangsung di Pendopo Kajen Kabupaten Pekalongan.

    Dalam Nota Kesepakatan itu tertulis, Pemkab Pekalongan akan menyiapkan tanah siap bangun, dengan cara pembebasan lahan di Desa Larikan Kecamatan Doro Kabupaten Pekalongan seluas 40.000 m2.  

    Selain itu, Pemkab Pekalongan juga akan membantu proses perijinan pembangunan relokasi Lapas Pekalongan serta penyediaan sarana dan prasarana.

    Sementara, Kemenkumham Jateng nantinya akan menindaklanjuti proses penyelesaian peralihan hak kepemilikan dan /atau penguasaan tanah tersebut.

    Kemudian harus menyediakan anggaran dan melaksanakan pembangunan Lapas Pekalongan di lahan telah disediakan, serta memberi data dan informasi tentang perkembangan pelaksanaan pembangunan Lapas Pekalongan kepada Pemkab Pekalongan.

    Hadir dalam prosesi itu, Kepala Divisi Administrasi Hajrianor, Kepala Bagian Program dan Humas Toni Sugiarto, Kepala Bagian Umum Budhiarso Widhyarsono serta beberapa Kepala UPT Eks Karesidenan Pekalongan.

    Dari Pemkab Pekalongan, tampak Sekretaris Daerah M Yulian Akbar bersama beberapa Perangkat Daerah dan jajarannya.

    Sebelum ini, Plt Kakanwil dan rombongan lebih dulu melakukan peninjauan ke lahan yang terletak di Desa Larikan Kecamatan Doro Kabupaten Pekalongan.

    Untuk diketahui, rencana relokasi Lapas Pekalongan sudah bergulir sejak tahun 2018. Tahun 2019, sebenarnya Pemkab Pekalongan telah menyediakan lahan di Desa Kalijoyo, Kecamatan Kajen, seluas 10 hektar. Namun karena lahan yang telah disediakan itu dinilai kurang representatif, pembangunan Lapas Pekalongan yang telah direncanakan cukup matang, urung dilaksanakan.

    Akhirnya, setelah mencari beberapa alternatif, Kemenkumham Jateng menilai lahan terbaru ini layak berdasarkan pertimbangan akses, luasan dan kontur tanah.

    jawa tengah kemenkumham jateng kemenkumham hari ini plt kakanwil kemenkumham jateng hantor situmorang lapas pekalongan
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Semarak Sambut HUT ke-78 RI, 500 Pelajar...

    Artikel Berikutnya

    Plt Kakanwil Kemenkumham Jateng Laksanakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kontrol Area Lingkungan Lapas Permisan, Terapkan Prinsip Awas Jangan - Jangan
    WBP Lapas Semarang Terima Sertifikat dari BBPVP dan dinyatakan Kompeten dalam Pelatihan Basic Barista
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Babinsa Wonosari Klaten Hadiri Rapat Koordinasi Linmas Desa Sidowarno, Persiapan Pilkada Serentak 2024
    Bekerja Tanpa Cemas, Bansos Tetap Aman: BPJS Ketenagakerjaan Tepis Isu yang Resahkan Pekerja Informal

    Ikuti Kami