Kemenkumham Jateng Teken Kesepakatan Bersama dan Nota Kesepakatan Penyelenggaraan Pelayanan Publik di MPP Kota Semarang

    Kemenkumham Jateng Teken Kesepakatan Bersama dan Nota Kesepakatan Penyelenggaraan Pelayanan Publik di MPP Kota Semarang
    Kemenkumham Jateng Teken Kesepakatan Bersama dan Nota Kesepakatan Penyelenggaraan Pelayanan Publik di MPP Kota Semarang

    SEMARANG - Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng menandatangani Kesepakatan Bersama dan Nota Kesepakatan dalam rangka Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Semarang. Sementara pelaksanaan kegiatan bertempat di Situation Room Kantor Walikota Semarang, Rabu (28/09/2022).

    Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, DR. A. Yuspahruddin hadir dan melakukan penandatanganan secara langsung bersama dengan beberapa instansi lainnya termasuk Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang.

    Turut hadir mendampingi Kakanwil yaitu Kepala Divisi Administrasi, Jusman, Kepala Divisi Keimigrasian, Wishnu Daru Fajar, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Bambang Setyabudi dan Kepala Divisi Pemasyarakatan, Supriyanto, serta Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang, Guntur Sahat Hamonangan.

    Walikota Semarang, Hendrar Prihadi menyampaikan bahwa MPP yang baru mulai dibangun pada Tahun 2021 ini merupakan wujud nyata upaya dari pemerintah untuk menghadirkan pelayanan untuk masyarakat. 

    “Mal Pelayanan Publik ini diharapkan dapat memberikan manfaat untuk masyarakat artinya tersedia ruang pelayanan pada masyarakat dari 18 instansi, " terang Pria yang akrab disapa Hendi ini.

    18 instansi yaitu Kanwil Kemenkumham Jateng, Kanim Kelas I TPI Semarang, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, Kejaksaan Negeri Semarang, Kantor Pertanahan Kota Semarang, Balai Besar POM Semarang, Kepolisian Resor Kota Besar Semarang, Pengadilan Negeri Semarang, Pengadilan Agama Semarang, BP2MI UPT Semarang Jawa Tengah, Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah, Kanwil DJP Jawa Tengah I, DPMPTSP Provinsi Jawa Tengah, BPPD Provinsi Jawa Tengah, PDAM Kota Semarang, PT. BPD Jawa Tengah Cabang Koordinator Semarang.

    Hendi melanjutkan bahwa pembangunan MPP ini diharapkan akan menghapus stigma di masyarakat bahwa konon katanya pemerintah itu yang membuat simple menjadi rumit.

    “Dengan kolaborasi antar instansi ini akan membuat pelayanan yang rumit-rumit menjadi simple dan  pelayanan yang cepat akan lebih cepat, " ujarnya optimis.

    Sebagai informasi, pada Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Semarang, Kementerian Hukum dan HAM akan menyediakan layanan Kekayaan Intelektual dan Keimigrasian yang meliputi layanan pembuatan paspor, pergantian paspor dan penyediaan informasi terkait izin tinggal bagi WNA.

    (N.Son/***)

    jawa tengah semarang kemenkumham jateng kakanwil jateng a yuspahruddin teken nota kesepakatan bersama mpp mall pelayanan publik 18 instansi pemerintah
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Sambut HUT TNI dan HUT Kodam IV/Diponegoro,...

    Artikel Berikutnya

    Jurnalis Nasional Indonesia (JNI) Mengucapkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Langkah Preventif Lapas Permisan Terhadap Gangguan Keamanan dan Ketertiban
    Kontrol Area Lingkungan Lapas Permisan, Terapkan Prinsip Awas Jangan - Jangan
    WBP Lapas Semarang Terima Sertifikat dari BBPVP dan dinyatakan Kompeten dalam Pelatihan Basic Barista
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Babinsa Wonosari Klaten Hadiri Rapat Koordinasi Linmas Desa Sidowarno, Persiapan Pilkada Serentak 2024

    Ikuti Kami