Perlu Waspada dan Diperhatikan, Kadivpas Supriyanto: Sekarang Narkoba Sudah Menyerang Anak SMP dan SD

    Perlu Waspada dan Diperhatikan, Kadivpas Supriyanto: Sekarang Narkoba Sudah Menyerang Anak SMP dan SD
    Ancaman Narkoba Bagi Masyarakat Masih Kronis

    SEMARANG – Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Supriyanto, meminta Pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah (Kanwil Kemenkumham Jateng) agar terus waspada terhadap peredaran narkoba, sebab Ancaman peredaran narkoba di masyarakat Indonesia masih menjadi masalah kronis yang menimpa Indonesia, Senin (31/10/2022).

    “Sekarang ini perlu diperhatikan untuk keluarga dan anak-anak karena sekarang narkoba sudah menyerang anak SMP dan SD, ” ujar Supriyanto.

    Pesan tersebut ia berikan mengingat adanya kasus penangkapan siswa SMP dan SD yang membawa narkoba beberapa hari lalu.

    "Saya Tegaskan untuk selalu berhati-hati terhadap sindikat narkoba yang setiap saat akan mempengaruhi generasi muda untuk menyalahgunakan narkoba, " Paparnya. 

    Selain itu, pria yang pernah menjabat sebagai Kepala Lapas Kelas I Semarang itu mengingatkan Seluruh Pegawai untuk mempersiapkan Target Kinerja B12 dan rencana serta program kerja di tahun 2023 pada masing-masing divisi.

    (N.Son/***)

    jawa tengah semarang kemenkumham jateng kadivpas supriyanto berita kemenkumham jateng berita narkoba terbaru
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Imigrasi Segera Luncurkan Electronic VoA...

    Artikel Berikutnya

    Jurnalis Nasional Indonesia (JNI) Mengucapkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Babinsa Koramil Polanharjo Turun Bantu Petani Pengairan Tanaman Jagung
    Babinsa Koramil Cawas, Dampingi Petani Pompanisasi Di Desa Karangasem
    Patroli Wilayah Binaan, Babinsa Prambanan Sambangi Pasar Malam Dan Bazar UMKM Desa Kebondalem Kidul
    Babinsa Koramil Polanharjo Sambangi Peternak Kambing Desa Polan, Ada Apa?
    Komandan  Kodim 0706/Temanggung Pimpin Langsung Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Ke- 116 Tahun 2024

    Ikuti Kami