Tim Kemenkumham Jateng Lakukan Monev Bankum di Temanggung

    Tim Kemenkumham Jateng Lakukan Monev Bankum di Temanggung
    Gunakan Form Penilaian Layanan BPHN, Kemenkumham Jateng Lakukan Monev Bankum di Kabupaten Temanggung

    TEMANGGUNG - Tim Panwasda Bantuan Hukum Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah terus berupaya mewujudkan pemberian bantuan hukum yang berkualitas dan tetap sasaran dengan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap penerima bantuan hukum serta menemui stakeholder terkait, Kamis (10/08/2023).

    Tim yang dipimpin oleh Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan JDIH, Dyah Santi Yunianingtyas mendatangi Rutan Kelas IIB Temanggung guna melaksanakan monev terhadap Warga Binaan Pemasyarakat (WBP) yang menjadi penerima bantuan hukum.

    Kedatangan tim disambut baik oleh Kepala Rutan Temanggung, Syaikoni dan didampingi oleh Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Taat Eko Suratno.

    "Terima kasih telah mengunjungi Rutan Temanggung, kami berharap koordinasi antara pihak rutan dengan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) dapat terjalin dengan baik." ujar Syaikoni.

    Kemudian kegiatan monev dilanjutkan dengan mewawancarai WBP satu persatu. Sebanyak 19 WBP di Rutan Temanggung diwawancarai oleh tim.

    Setelah itu WBP diminta untuk memberikan penilaian pada form penilaian yang sudah ditentukan oleh BPHN. Pemberian nilai dilakukan sendiri oleh WBP berdasarkan pengalamannya ketika didampingi OBH. 

    "Form penilaian ini untuk menilai bagaimana kualitas pemberian bantuan hukum. Indikator penilaian meliputi kualitas prosedural bantuan hukum, kualitas informasi yang diberikan OBH mengenai layanan bantuan hukum, dan kualitas personal pelaksana bantuan hukum ketika memberikan layanan, " ujar Santi. 

    Kemudian kegiatan monev dilanjutkan dengan mengunjungi kantor Lembaga Bantuan Hukum Pengayom dan kantor Lembaga Bantuan Hukum Temanggung guna memeriksa keaslian berkas-berkas yang telah diunggah di Aplikasi Sidbankum.

    Sebelumnya Rabu (09/08/2023), Tim Panwasda telah melakukan monev di Rutan Kelas IIB Wonosobo. Kedatangan tim disambut baik oleh Kepala Rutan Wonosobo, Narya dan didampingi oleh Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Slamet Widodo.

    Sebanyak 9 WBP di Rutan Wonosobo mendapatkan bantuan hukum gratis dari Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Sains Al-Quran (UNSIQ) yang merupakan satu-satunya OBH terakreditasi di Kabupaten Wonosobo.

    Selanjutnya tim melanjutkan kegiatan monev di kantor LKBH Fakultas Syariah dan Hukum UNSIQ untuk memeriksa berkas-berkas yang telah diunggah di Aplikasi Sidbankum.

    (N.Son/hms)

    jawa tengah temanggung berita dan informasi temanggung terkini dan terbaru hari ini berita dan informasi kemenkumham jateng terkini dan terbaru hari ini
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Inovasi HAI PENENGAH Kemenkumham Jawa Tengah

    Artikel Berikutnya

    Kadivpas Kemenkumham Jateng Supriyanto Tinjau...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Babinsa Wonosari Klaten Hadiri Rapat Koordinasi Linmas Desa Sidowarno, Persiapan Pilkada Serentak 2024
    Bekerja Tanpa Cemas, Bansos Tetap Aman: BPJS Ketenagakerjaan Tepis Isu yang Resahkan Pekerja Informal
    Dharma Wanita Persatuan Nusakambangan Cilacap Gelar Bakti Sosial
    Jalinan Kasih bersama Keluarga Purna Bakti, Dharma Wanita Persatuan Nusakambangan Cilacap Gelar Bakti Sosial

    Ikuti Kami