Rakor Pengelolaan dan Pengembangan JDIH, Kepala Pusat JDIHN Kemenkumham RI Nofli Jadi Narasumber

    Rakor Pengelolaan dan Pengembangan JDIH, Kepala Pusat JDIHN Kemenkumham RI Nofli Jadi Narasumber
    Kemenkumham Jateng Laksanakan Rakor Terkait Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum

    SEMARANG – Kerja sama yang terpadu dan terintegrasi sangat diperlukan untuk menuju Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang lebih hebat di tahun 2023. Inilah yang melatarbelakangi Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah dalam menggelar Rapat Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan JDIH di Jawa Tengah, Selasa (07/03/2023).

    Berkesempatan membuka jalannya kegiatan, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah A Yuspahruddin menyatakan kegiatan ini menjadi momentum dalam menguatkan dan meningkatkan pengintegrasian sinergi antara pengelola JDIH baik di tingkat pusat maupun daerah.

    “Keberhasilan kinerja JDIHN dalam mendukung pembangunan hukum nasional ditekankan pada kerja sama dalam penataan dan pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum yang tersebar di seluruh Anggota JDIHN, ” ungkap Kakanwil.

    “Penting bagi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah selain melakukan percepatan dan upgrade sebagai anggota JDIH, juga bersama dengan Biro Hukum melakukan pembinaan Anggota JDIH di daerah, ” sambungnya.

    Harapannya sinergi yang terjalin dapat menyediakan sumber dokumen dan informasi hukum yang dapat diakses dengan mudah, cepat, lengkap, dan terintegrasi oleh masyarakat. Maka dari itu fokus JDIHN pada tahun ini adalah peningkatan kualitas koleksi dokumen hukum baik jenis, jumlah, metadata, validitas data maupun peningkatan keamanan data dan sistem.

    Kegiatan yang berlangsung di Aula Kresna Basudewa Kanwil Kemenkumham Jateng ini diikuti oleh Inspektur Wilayah IV Bambang Setyabudi, Kepala Divisi Administrasi Hajrianor, pengelola JDIH pada Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah, Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Tengah, dan Sekretariat DPRD Kabupaten Kota se-Jawa Tengah.

    Dalam kegiatan ini menghadirkan narasumber Kepala Pusat JDIHN Kementerian Hukum dan HAM RI Nofli dan Koordinator Peraturan Perundang-Undangan Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah Haryono dan dimoderatori oleh Kepala Bidang Hukum Kemenkumham Jawa Tengah Deni Kristiawan.

    Sebagai informasi, anggota JDIHN di Jawa Tengah berjumlah 100 (seratus) anggota. Untuk diketahui dari jumlah tersebut, 72 (lima puluh tiga) JDIH yaitu yang dikelola oleh Biro Hukum Provinsi dan Bagian Hukum Kabupaten/Kota serta Sekretariat DPRD Provinsi maupun Kabupaten/Kota di seluruh Jawa Tengah telah memiliki organisasi dan portal JDIH serta telah terintegrasi dengan portal JDIHN. 

    Sedangkan sisanya, 28 (dua puluh delapan) anggota JDIHN dari perguruan tinggi negeri maupun swasta diketahui baru 2 (dua) yang memiliki organisasi maupun portal JDIH yang sudah terintegrasi yaitu Universitas Tidar Magelang dan Universitas Pancasakti Tegal.

    (N.Son/***)

    jawa tengah semarang kemenkumham jateng kakanwil kemenkumham jateng dr a yuspahruddin berita dan informasi kemenkumham jateng terkini dan terbaru jdih jaringan dokumentasi dan informasi hukum kemenkumham jawa tengah semarang kemenkumham jateng kakanwil kemenkumham jateng dr a yuspahruddin berita dan informasi kemenkumham jateng terkini dan terbaru jdih jaringan dokumentasi dan informasi hukum kemenkumham
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Ditjenpas Kemenkumham Muhammad Kamal: Kesehatan...

    Artikel Berikutnya

    Kadivpas Kemenkumham Jateng Beri Penguatan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Tak Mau Kalah dengan Prajurit TNI, Emak - Emak Ikut Andil Angkat Semen
    23 Satuan Kerja Kemenkumham Jateng Melenggang Ke Tahap Panel Evaluasi Pembangunan Zona Integritas
    Kodim 0716/Demak Gelar Upacara Hari Kebangkitan Nasional Tahun 2024
    Dukung Program Ketahanan Pangan, Babinsa  dampingi Kegiatan Pompanisasi
    Danramil 12/Mranggen Hadiri Kegiatan Pengajian Umum Sedekah Bumi Desa Wringinjajar

    Ikuti Kami